Corona, Masyarakat, dan Negara

Oleh: Muhammad Abdul Qodir

Dipenghujung tahun 2019 hingga awal 2020, terjadi wabah pandemi yang menyebar secara masif. Pada awal kemunculanya di Wuhan, tidak ada yang mengira bahwa wabah ini akan merembet ke berbagai negara, apalagi sampai ke Indonesia. Wabah ini kita sebut sebagai Virus Corona atau Covid-19. Namun kita lihat kini di Indonesia tercatat ada 790 kasus Covid-19 per hari ini (25/03/20). Kasus ini sungguhlah memprihatinkan, sejak pertama kali ditemukan kasus ini telah menghebohkan serta membuat panik dikalangan masyarakat termasuk di Indonesia.
Dalam hal lain, China sebagai negara pertama ditemukanya virus ini justru memberikan penegasan dan penolakan tudingan bahwa virus corona berasal dari sana. Namun ditengah maraknya penyebaran virus ini banyak masyarakat Indonesia yang berspekulasi mengenai asal muasal virus tersebut. Dikalangan masyarakat agamis, mereka menganggap bahwa kasus ini adalah adzab dari Allah kepada negara China karena menyiksa muslim Uyghur disana. Dikalangan masyarakat politis, virus ini tercipta dari senjata biologis yang bocor dari laboratorium atau sengaja dibuat China karena untuk menguasai Indonesia. Begitupun di kalangan masyarakat ekonomis, mereka berspekulasi bahwa virus ini sengaja dibuat China karena untuk menghancurkan perekonomian dunia termasuk Indonesia, agar menjadi negara digdaya seutuhnya. Berspekulasi tentunya bisa jadi tanpa bukti dan tendensi, namun yang pasti virus yang telah menyerang 186 negara ini adalah ancaman serius yang perlu untuk ditanggulangi bersama-sama. 
Program social distancing dan 14 hari dirumah merupakan salah satu aturan negara oleh pemerintah guna menghambat penularan Covid-19 ini dan juga sebagai karantina mandiri sehingga aktivitas belajar mengajar, aktivitas perkantoran hingga aktivitas peribadatan kini semua di alihkan ke rumah masing-masing. Namun bagaimana hasilnya? Di hari-hari pertama banyak yang tidak mengindahkan himbauan tersebut. Malahan seperti yang telah kita ketahui, momen libur sekolah dan libur kantor disalahgunakan masyarakat untuk berlibur dan rekreasi. Hal tersebut bisa jadi disebabkan karena latar belakang pendidikan dan ketidaktahuan masyarakat karena informasi dari atas yang tidak tuntas sampai ke bawah. Sehingga aparat harus berupaya keras dan bertindak tegas, kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah banyak dilarang, seperti halnya pertemuan sosial, pekan raya, pekan olahraga sampai kegiatan keagamaan (sholat Jumat, Tabligh Akbar dsb.) pun ditiadakan. Hingga yang terakhir kebijakan mengenai Ujian Nasional yang pada rencananya akan dihapus di tahun depan terpaksa harus dihapuskan saat ini pula. Jika kegiatan-kegiatan tersebut tetap dilaksanakan maka aparatur negara berhak untuk membubarkanya, dengan ancaman pidana apabila tidak mengindahkan dan melawan dengan kekerasan dengan pasal 212 KUHP.
Berbagai macam tanggapan muncul di masyarakat mengenai kebijakan pemerintah tersebut, ada yang setuju namun banyak juga yang tidak sependapat, terutama masyarakat menengah kebawah. Bagaimanapun berdiam diri di rumah tidak bisa diterapkan bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tidak tetap, jika mereka tidak keluar untuk bekerja maka kebutuhan keluarga mereka tidak terpenuhi. Berbeda dengan mereka yang working from home yang mendapatkan jaminan gaji pengganti dari perusahaan. Masyarakat kecil berharap mereka mendapatkan subsidi kebutuhan selama masa social distancing. Tentunya kejadian ini menyebabkan perekonomian di Indonesia terpuruk. Tidak hanya bagi mereka pengusaha besar, namun juga bagi pedagang-pedagang kecil, di pasar maupun di warung yang juga banyak merasakan imbasnya. Selain itu banyak agenda-agenda di masyarakat yang telah direncanakan jauh-jauh hari harus diundur bahkan ditiadakan, seperti haul, tabligh akbar, resepsi pernikan, dan hajatan-hajatan lainya yang harus direlakan batal. Tentunya wabah virus ini telah menjadi musibah bersama di masyarakat Indonesia. Apalagi dalam kurun waktu dekat akan memasuki bulan suci Ramadhan, tentunya masyarakat Indonesia terkhusus umat Muslim terus berdoa agar musibah ini segera diangkat.
Akhir-akhir ini kata lockdown banyak diperbincangkan di masyarakat setelah melonjaknya kasus covid-19, aspek terpenting dari lockdown adalah pembatasan ruang gerak. Sejumlah negara mulai berbondong-bondong menerapkan lockdown guna menanggulangi penyebaran covid-19 seperti China, Italia, Spanyol bahkan Arab Saudi telah menerapkan sistem ini. Walaupun sudah diperbincangkan secara serius, namun nampaknya di Indonesia sendiri belum akan menerapkan opsi ini. Bagaimanapun juga jika opsi lockdown diterapkan di Indonesia, pekerja kerah birulah yang lebih banyak mendapatkan imbasnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sektor informal mendominasi posisi pekerjaan di Indonesia. Pada 2019, sebanyak 74 juta orang bekerja di sektor informal, sedang pekerja sektor formal hanya 55,3 juta jiwa. Ditambah lagi masih banyak masyarakat Indonesia belum terdaftar BPJS kesehatan. Per September 2019, sebanyak 15,9 persen masyarakat belum menjadi peserta BPJS, salah satu alasanya karena mereka belum mempunyai penghasilan tetap. Apabila negara tidak memberikan jaminan selama social distancing maupun puluhan juta masyarakat Indonesia akan terkena imbasnya. Karena negara-negara yang telah menerapkan opsi tersebut sudah memberikan jaminan dan bantuan kepada rakyatnya.
Tidak cukup 14 hari, pemerintah memperpanjang status darurat Corona menjadi 91 hari sampai dengan 29 Mei 2020. Namun nampaknya muncul kabar baik bahwa pemerintah Indonesia telah menyiapkan program bantuan untuk pekerja informal berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Seperti yang telah disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dikutip dari Liputan6.com, bahwa bantuan tunai ini diberikan bagi masyarakat yang mengikuti aturan main pemerintah, artinya masyarakat yang bekerja di sektor informal yang telah disiplin mengikuti pedoman pemerintah dalam upaya menangani virus corona ini. 
Pada akhirnya kita sebagai masyarakat Indonesia, hanya bisa bertawakal disertai ikhtiar guna melawan wabah dan musibah bersama ini, kesadaran dan juga sikap dewasa dalam menanggapi kasus ini dibutuhkan guna tercapainya upaya-upaya yang telah diusahakan. Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan juga musibah ini segera berakhir, menuju Indonesia yang aman, damai dan sejahtera.

Komentar